Kontak Person

Phone: 08122624412

BANK
Acc. Bank Mandiri Surakarta No.138-00-0689319-7 a.n. Supawi Pawenang;
Acc. BPD Jateng Cab. Surakarta No.2-002-11942-5 a.n. Supawi Pawenang;

Rabu, 26 November 2008

Sabtu, 25 Oktober 2008

Economic Ejakulatif

Akhir Minggu ketiga bulan Oktober 2008, rakyat Indonesia yang memerhatikan pergerakan ekonomi makro mungkin tercengang, dan sedikit agak khawatir, terutama para pengusaha yang sedang membutuhkan US dollar untuk pembayaran. Karena, rupiah terdepresiasi menjadi Rp.10.010,00 per 1 USD. Mungkin baru sekitar tiga tahunan terakhir merasakan nilai tukar rupiah (NTR) stabil, tetapi kini fluktuasi lagi. Periode-periode sebelumnya juga sering kali begitu, terutama menjelang keruntuhan rezim Orde Baru (1997-hingga 2005). Gejolak sep0erti ini tidak hanya dialami oleh Indonesia saja. Negara-negara lain juga begitu. Tidak hanya negeri miskin, negeri berkembang, negeri majupun begitu. Lihat saja akhir-akhir ini, Amerika Serikatpun mengalami keterpurukan nilai tukar, bahkan krisis finansial. Dampaknya meluas, tidak hanya menjangkiti negeri itu saja, tetapi negeri-negeri seberang yang berhubungan langsung dengannya ataupun yang tidak langsung, semua merasakan dampak krisis keuangan ini. Uang semakin sulit dipegang oleh rakyat, ekonomipun perlahan mengalami perlambatan.
Kejadian krisis seperti itu akan terus terjadi. Kebanyakan faktor penyebabnya adalah alamiah adanya konjungsi dari globalisme ekonomi, bukan faktor konspirasi. Faktor konspirasi memang sering kali dimainkan oleh kelompok-kelompok tertentu, dengan tujuan mencapai keuntungan kelompoknya, baik itu oleh kelompok dalam arti pemerintahan suatu negara, fund manager, maupun lembaga-lembaga lain. Tetapi krisis finansial dunia saat ini adalah murni faktor alamiah.
Ini adalah sifat dari globalisme ekonomi yang konsekuensinya adalah adanya suatu korban dalam setiap siklus ekonomi. Siklus ekonomi sendiri makin lama makin semakin pendek. Artinya korban pun akan semakin sering dan semakin banyak, juga semakin parah. Kalau dilihat dari ukuran krisis yang pernah ada di Amerika, mungkin ini disepadankan dengan great depression tahun 1929-1930an. Tetapi kalau ukurannya adalah negara-negara berkembang atau negara-negara di luar Amerika, ya tentunya banyak kesepadanannya. Ada krisis Amerika Latin berpusat di Mexico, Asia Tenggara berpusat di Indonesia, Eropa di Itali, Afrika hampir disemua negara. Sebenarnya di Amnerika Serikat sendiri, krisis-krisis keuangan yang scopenya lebih kecil dibanding saat ini juga banyak. Seperti krisis ekonomi yang kemudian memunculkan sepak terjang politik AS di negara-negara lain. Misalnya, penyerangan ke Vietnam, Afganistan, Irak, dan sebagainya. Agresifitas AS itu tidak dapat dilepaskan dari krisis ekonomi yang dialaminya.
Perilaku agresif seperti itu, sebenarnya adalah upaya membuka pasar baru, mendapatkan sumber energi baru, wilayah kaptive baru, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk melancarkan kembali tumpukan-tumpukan ekonomi yang tak tersalurkan, karena kelebihan pasokan. Supaya kelihatannya tidak negatif, maka bungkusnya harus positif, seperti keadilan, keamanan, dan sebagainya.
Kondisi ini akan terus berulang apabila tetap memakai sistem seperti ini. Ini murni bawaan sistem perekonomian yang berlaku di dunia ini, yang saya lebih suka menyebutnya dengan sistem ekonomi yang bersifat ejakulatif. Kata ini sepertinya yang tepat menurut saya, karena ada berbagai alasan, seperti:
1) sistem ekonomi sekarang ini dibangkitkan oleh libido materi yang harus dipenuhi dengan perilaku konsumsi yang terus eskalatif dan harus terus diimbangi dengan produktifitas dengan perilaku yang sama. Pada alasan ini, tidak ada istilah istirahat atau bersantai-santai. Karena sifatnya yang bersifat menyegera (nafsu) maka inilah libido.
2) ketahanan ekonomi hanya terjadi ketika libido konsumsi dan libido produksi seimbang. Ketika kedua libido ini seimbang, maka hasrat untuk penetrasi pasar akan membesar pula. Ketika telah terjadi penetrasi pasar dengan maksimal, maka segala aktivitas ekonomi dengan sumbangan seluruh sumbernya akan menggambarkan kondisi yang paling maksimal. Kondisi itu berada dalam keadaan yang menyejahterakan, yang membanggakan, serta kondisi yang penuh kenikmatan. Pada saat itu, libido akan semakin meningkat dan semakin tidak ada ruang lagi yang mampu mengimbangi dahsyatnya libido itu. semua energi yang ada akan tercurahkan semua, semua jenis upaya penahanan hasrat bobol, seluruh energi tercurahkan... dan itu yang disebut dengan ejakulasi, economic ejakulatif. Setelah ekonomi mengalami ejakulasi, maka energi ekonomi secara perlahan akan mengalami kelemahan dan gerakannya menjadi turun drastis perlahan, hingga terjadi stagnasi ekonomi. Saat itu seluruh energi menghilang...tidak ada daya lagi untuk membangkitkan gerakan ekonomi selayaknya ketika saat libido. semua menjadi lemas...energi tak segera bangkit...aktivitas tidak ada lagi...ia akan membangkit menjadi libido lagi jika telah terjadei keseimbangan baru dengan energi baru, dan ketika semua variabel mendukungnya. Tidak boleh ada satupun faktor yang tidak mendukung. Satu saja faktor pendukungnya tidak ideal, maka akan terjadi ketidak seimbangan, dan energi yang membangkitkan libido akan terkuras, dan ekonomipun akan lemas. tak bergerak, tak berdaya, dan inilah yang disebut dengan krisis, atau letoy economics.
3) Krisis akan bangkit lagi, libido ekonomi akan meningkat lagi, ketika ada sumber daya baru, pasar baru, semangat baru. Ini dapat dilakukan dengan jangka waktu yang pendek atau jangka waktu yang panjang. Jika yang dijunjung tinggi adalah bangkitnya ekonomi menuju keseimbangan secara alamiah, maka pemerintah tdak perlu melakukan upaya-upaya konspiratif. Biarkanlah terjadi pemulihan secara apa adanya. Kalau memilih seperti ini, maka berarti mengikut aliran klasik. Namun, bila yang diinginkannya adalah pemulihan jangka cepat, maka perlu dilakukan upaya konspiratif untuk membangkitkan libido, dengan cara menggunakan suplemen, yang ini memerlukan peran pemerintah untuk intervensi secara politik, peningkatan agresifitas, dan upaya-upaya lain, yang tinjauannya tentu kedirian, bukan sosial lagi. Ingat....Suplemen adalah untuk diri sendiri, bukan untuk orang lain. Tidak peduli engkau kuat...yang penting aku kuat...itulah semboyan ekonomi yang didrive oleh suplemen. Tentu saja, suplemen yang digunakan harus teruji, sahih, quick respon, agar segera dapat membuka pasar dan penetrasi ke dalam pasar dapat dimulai lagi.

ditulis oleh:
Kang Pawie

Rabu, 23 Juli 2008

Moral Berekonomi

Keynes menulis buku yang terkenal, yaitu yang berjulul “The General Theory” dan beberapa essay. Di antaranya adalah Essay in Persuassion yang berjulul “ Economic Posibilities for our Grandchildren”. Kedua karya tulis itu berintikan pada masalah kemanusiaan. Menurutnya, manusia dalam mengarungi kehidupan di dunia ini menuju kepada arah bahaya (dangerous human proclivities). Bahaya itu timbul, menurut pengamatannya, karena ditimbulkan oleh perilaku kerja manusia yang hampir sepenuhnya menghadapi berbagai bentuk dosa-dosa, seperti adanya kejahatan, kesembronoan, kekejaman, eksploitasi, dan lain-lain, yang semuanya timbul akibat adanya kepentingan individu yang berorientasi mengejar kekuasaan (personal power) dan bentuk-bentuk lain, melalui hegemoni kekuasaan, harta, pengaruh, dan lain-lain.
Akibat perilaku seperti itu, maka orang mempunyai kecurigaan yang tinggi sesama orang. Untuk mengatasi itu maka kepercayaan dialihkan kepada sebuah institusi atau lembaga yang dapat diakses oleh orang kebanyakan, seperti bank, asuransi, dan lain-lain. Kepercayaan terhadap lembaga keuangan menjadi tinggi, dikarenakan aktivitas manusia kebanyakan bergantung pada usaha bagaimana memenuhi keinginan untuk mencari uang.
Berdasar pada pendapatnya seperti itu, maka Keynes berkesimpulan bahwa dalam waktu 1 abad (100 tahun sejak pemikirannya itu), kapitalisme akan terhenti. Ia juga berpendapat bahwa tidak ada sistem lain yang dapat menggantikannya. Menurutnya gantinya yang paling tepat adalah munculnya negara demokrasi. Pendapat Keynes ini diikuti oleh Milton Friedman. Oleh karena itu Friedman menekankan perlunya mekanisme pasar (market mechanism), karena mekanisme pasar merupakan cerminan dari demokratisasi. Mekanisme pasar sendiri menurut Friedman bukanlah untuk melayani Tuhan tetapi untuk melayani kehendak-kehendak yang tidak terpuji agar menjadi lebih terpuji (to serve not God but the devil). Pendukung lainnya, Samuelson mengatakan bahwa moralitas dalam ekonomi dapat ditingkatkan melalui penetapan teknik yang baik dalam mendesain ekonomi.
Pendapat Samuelson ini senada dengan Kate Soper yang mengatakan:
satisfaction its permit to the ethical demand or justice and equity in the distribution of goods, as (much as) it has to do with the material gratification afforded by those goods”.

Teori Penilaian Keadilan: Heuristik Penilaian Keadilan

Ide teori ini berasal dari Alland Lind dan dikembangkan oleh Kees van Den Boss. Tujuan dari teori ini adalah mencari penilaian keadilan yang mudah diterapkan. Latar belakang munculnya teori ini adalah adanya pendapat atau kritikan terhadap teori perbandingan sosial yang menurutnya tidak siap diimplementasikan. Teori ini menekankan pada proses kognitif dalam menilai keadilan, yang dibagi ke dalam tiga tahapan kognisi, yaitu: tahapan pra pembentukan, tahapan pembentukan, dan tahapan pasca pembentukan. Pada tahapan pra pembentukan diawali dengan pertanyaan permasalahan tentang mengapa? Kapan? Dan sebagainya. Ini menunjukkan adanya kepedulian awal tentang keadilan, yang kemudian memunculkan berbagai hipotesis seperti adanya relasi sosial, positioning, serta kepastian jawaban. Tahap pembentukan telah melihat pada perlakuan yang diterima, yang terkait dengan pertanyaan tentang prosedur, dan distribusinya. Pertanyaan tentang prosedur mempertanyakan tentang kelompok ataukan bukan kelompok. Sedangkan untuk distributif mempertanyakan tentang inklusi ataukah eksklusi. Tahap pasca pembentukan lebih melihat pada tingkat kepedulian atas suatu problem keadilan.
Penilaian keadilan menggunakan proses kognitif mempunyai dua peran, yaitu ukuran relasi-relasi sosial dan pedoman interpretasi peristiwa berikutnya. Kedua-duanya merupakan keterkaitan antara penilaian keadilan yang bersifat prosedural dan disributif.

Teori Penilaian Keadilan: Preferensi Kognisi

Teori ini merupakan reaksi atas keadilan distributif. Teori ini lebih melihat pada simulasi mental dalam melihat peristiwa atau keadaan yang berbeda dengan yang dialami. Teori ini lebih menekankan pada bagaimana cara berfikirnya sehingga asumsinya adalah adanya proses analisis dengan kognisi yang dapat berbentuk simulasi heuristik, yaitu proses imaginatif tentang berbagai pencapaian. Proses ini memerlukan tiga tahapan, yaitu referensi hasil, justifikasi, serta peluang. Referensi hasil dapat berupa sesuatu yang telah nyata atau masih bersifat imaginatif. Justifikasi dapat dilihat dari kesesuaian, penerimaan secara moral, juga hubungan yang selaras antara dua hal. Peluang mencerminkan prognosa hasil. Ketiga hal ini disimpulkan menjadi output penilaian keadilan. Sesuatu dikatakan adil jika referensi hasilnya rendah, justifikasinya tinggi, dan peluangnya juga tinggi. Sementara sesuatu dikatakan tidak adil jika referensi hasilnya tinggi, namun jastifikasi ataupun peluangnya rendah.
Teori ini hanya menggambarkan deprivasi relatif sehingga tidak diakui sebagai penilaian keadilan.

Teori Penilaian Keadilan: (Teori) Atribusi

Teori ini menekankan pada adanya pemberian atribut kepada individu yang didasarkan pada faktor yang melatarbelakangi. Penilaiannya meliputi prosedur dan distribusi. Blockner dan Wiesenfeld berpendapat bahwa penilaian keadilan didasarkan pada atribusi hasil yang menentukan sesuai dan tidak sesuainya tindakan, dan atribusi pelaku yang menghasilkan sudut pandang internal atau eksternal seperti dalam menentukan sukses ataukah gagal. Atribusi perilaku ini didasarkan pada prosedur dan distribusi.
Penilaian keadilan distribusi lebih menekankan pada peran distribusi. Jika sesuai dengan harapan, maka sesuatu itu dikatakan adil, dan jika tidak sesuai dengan harapan maka sesuatu itu dikatakan tidak adil.

Teori Penilaian Keadilan: Perbandingan Sosial

Teori ini memaparkan keadilan dengan berbagai asumsi yang sekaligus merupakan persyaratan untuk dikatakan adil. Sesuatu dapat dikatakan adil jika setidaknya: 1) terdapat dua orang atau pihak yang saling sepakat, 2) jika sesuai dengan prinsip keadilan proporsional (equity theory). Teori ini menekankan kesamaan, seperti apa yang diperoleh sama dengan yang dikeluarkan, 3) sesuai dengan konteks sosial, sehingga outputnya berupa keadilan sosial, 4) dapat diperbandingkan, yang nantinya akan menjadi keadilan distributif, 5) ada pembanding dan ada yang dibandingkan. Penilaian ini akan membedakan antara fokus perbandingan dan unit perbandingan. Fokus perbandingan meliputi info subyektif dan info obyektif. Unit perbandingan meliputi peran personal, sosial, referensi, dan sejenisnya, 6) menunjukkan kesamaan, yang tekanannya pada unsur kognisi, afeksi, dan psikomotor.

group

  • groups.google.com/group/pangelmon-spiritualitas
  • pangelmon-spiritualitas@googlegroups.com

Bagaimana pendapat anda tentang tulisan ini

Salam Kenal

kunjungi pula blog http://spiritual-pandrik.blogspot.com/