Inti pemikiran teori keadilan Ross terletak pada pandangan konsistensi dalam, yang memprioritaskan pada nilai. Nilai sendiri menurut Ross harus dapat diramalkan, terjadi atas dasar keteraturan, adanya konsistensi dalam tingkah laku, dan adanya keteraturan obyektif. Diantara keempat keharusan tersebut, keteraturan obyektif dianggap sebagai pelawan dari kesewenang-wenangan subyektif. Jadi, konsep keadilan Ross menekankan adanya jaminan yang dapat diperhitungkan dalam hubungan kehidupan komunitas.
Pendekatan yang digunakan Ross mengedepankan pada aspek ilmiah. Ia menolak pemikiran yang bersifat metafisis, seperti moral, norma, ataupun hukum. Karena pendekatannya ilmiah, maka perlu adanya prinsip formal yang harus dipegang. Menurut Ross, keadilan adalah sebagai dasar hukum, oleh karena itu perlu aturan umum, yang berguna untuk mengidentifikasi baik ataupun buruk, juga sebagai pedoman untuk pencapaian tujuan. Penerapan aturan ini diyakini Ross sebagai cerminan dari efisiensi. Maka ia berpendapat “persamaan yang secara luas dihargai sebagai inti keadilan”. Teorinya ini dikenal dengan sebutan teori emotif.
Karena keadilan juga mencerminkan moral, maka terdapat prinsip yang dapat digunakan sebagai keadilan moral. Prinsip keadilan moral tetap memerlukan aturan dan rasionalitas, yang berujung pada formalisasi aturan. Formal ini setara dengan moral, legal, hak dan kewajiban, juga substansi. Formal lebih bersifat rasional, karena mencerminkan adanya kejelasan, konsistensi, dan pertalian yang semuanya konkrit. Sedangkan substansi bersifat emotif seperti rasa suka tidak suka, boleh tidak boleh, dan sebagainya yang semuanya bersifat abstrak.
Aspek moral mempunyai perkembangan yang mengarah pada tujuan, perluasan simpati, penjelasan kebutuhan yang progresif, juga pemahaman kewajiban dan norma itu sendiri. Perkembangan moral tersebut mutlak memerlukan aspek kognitif. Oleh karena itu unsur rasionalitas merupakan sesuatu yang mutlak.
Didirikan oleh Supawi Pawenang. Ia adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Pasca Sarjana Universitas Islam Batik Surakarta, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.Menekuni Filsafat Ekonomi.; Acc. Bank Mandiri Surakarta No.138-00-0689319-7 a.n. Supawi Pawenang; Acc. BPD Jateng Cab. Surakarta No.2-002-11942-5 a.n. Supawi Pawenang
Kontak Person
Phone: 08122624412
BANK
Acc. Bank Mandiri Surakarta No.138-00-0689319-7 a.n. Supawi Pawenang;
Acc. BPD Jateng Cab. Surakarta No.2-002-11942-5 a.n. Supawi Pawenang;
BANK
Acc. Bank Mandiri Surakarta No.138-00-0689319-7 a.n. Supawi Pawenang;
Acc. BPD Jateng Cab. Surakarta No.2-002-11942-5 a.n. Supawi Pawenang;
Rabu, 23 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
group
- groups.google.com/group/pangelmon-spiritualitas
- pangelmon-spiritualitas@googlegroups.com
Bagaimana pendapat anda tentang tulisan ini
Salam Kenal
kunjungi pula blog http://spiritual-pandrik.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar