Didirikan oleh Supawi Pawenang. Ia adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Pasca Sarjana Universitas Islam Batik Surakarta, Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta.Menekuni Filsafat Ekonomi.; Acc. Bank Mandiri Surakarta No.138-00-0689319-7 a.n. Supawi Pawenang; Acc. BPD Jateng Cab. Surakarta No.2-002-11942-5 a.n. Supawi Pawenang
Kontak Person
Phone: 08122624412
BANK
Acc. Bank Mandiri Surakarta No.138-00-0689319-7 a.n. Supawi Pawenang;
Acc. BPD Jateng Cab. Surakarta No.2-002-11942-5 a.n. Supawi Pawenang;
BANK
Acc. Bank Mandiri Surakarta No.138-00-0689319-7 a.n. Supawi Pawenang;
Acc. BPD Jateng Cab. Surakarta No.2-002-11942-5 a.n. Supawi Pawenang;
Rabu, 23 Juli 2008
Teori Penilaian Keadilan: Perbandingan Sosial
Teori ini memaparkan keadilan dengan berbagai asumsi yang sekaligus merupakan persyaratan untuk dikatakan adil. Sesuatu dapat dikatakan adil jika setidaknya: 1) terdapat dua orang atau pihak yang saling sepakat, 2) jika sesuai dengan prinsip keadilan proporsional (equity theory). Teori ini menekankan kesamaan, seperti apa yang diperoleh sama dengan yang dikeluarkan, 3) sesuai dengan konteks sosial, sehingga outputnya berupa keadilan sosial, 4) dapat diperbandingkan, yang nantinya akan menjadi keadilan distributif, 5) ada pembanding dan ada yang dibandingkan. Penilaian ini akan membedakan antara fokus perbandingan dan unit perbandingan. Fokus perbandingan meliputi info subyektif dan info obyektif. Unit perbandingan meliputi peran personal, sosial, referensi, dan sejenisnya, 6) menunjukkan kesamaan, yang tekanannya pada unsur kognisi, afeksi, dan psikomotor.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
group
- groups.google.com/group/pangelmon-spiritualitas
- pangelmon-spiritualitas@googlegroups.com
Bagaimana pendapat anda tentang tulisan ini
Salam Kenal
kunjungi pula blog http://spiritual-pandrik.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar