Kontak Person

Phone: 08122624412

BANK
Acc. Bank Mandiri Surakarta No.138-00-0689319-7 a.n. Supawi Pawenang;
Acc. BPD Jateng Cab. Surakarta No.2-002-11942-5 a.n. Supawi Pawenang;

Rabu, 23 Juli 2008

Teori Penilaian Keadilan: Perbandingan Sosial

Teori ini memaparkan keadilan dengan berbagai asumsi yang sekaligus merupakan persyaratan untuk dikatakan adil. Sesuatu dapat dikatakan adil jika setidaknya: 1) terdapat dua orang atau pihak yang saling sepakat, 2) jika sesuai dengan prinsip keadilan proporsional (equity theory). Teori ini menekankan kesamaan, seperti apa yang diperoleh sama dengan yang dikeluarkan, 3) sesuai dengan konteks sosial, sehingga outputnya berupa keadilan sosial, 4) dapat diperbandingkan, yang nantinya akan menjadi keadilan distributif, 5) ada pembanding dan ada yang dibandingkan. Penilaian ini akan membedakan antara fokus perbandingan dan unit perbandingan. Fokus perbandingan meliputi info subyektif dan info obyektif. Unit perbandingan meliputi peran personal, sosial, referensi, dan sejenisnya, 6) menunjukkan kesamaan, yang tekanannya pada unsur kognisi, afeksi, dan psikomotor.

Tidak ada komentar:

group

  • groups.google.com/group/pangelmon-spiritualitas
  • pangelmon-spiritualitas@googlegroups.com

Bagaimana pendapat anda tentang tulisan ini

Salam Kenal

kunjungi pula blog http://spiritual-pandrik.blogspot.com/